Rabu, 23 Maret 2011

Potensi Perikanan Indonesia dan Pengelolaannya

ABSTRAK

Potensi Sumber daya Perikanan Tangkap PESISIR DAN LAUT SERTA Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Laut Terpadu SEBAGAI SALAH SATU upaya pelestarianNYA

Potensi lestari sumberdaya ikan laut di Indonesia diperkirakan sebesar 6.4 juta ton per tahun dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) sebesar 5.12 juta ton per tahun atau sekitar 80% dari potensi lestari, dan baru dimanfaatkan sebesar 4 juta ton (pada tahun 2002, atau baru 78.13%). Dengan potensi lestari yang sedemikian besarnya perlu adanya langkah-langkah yang konsisten dan nyata agar potensi ini dapat dipergunakan secara optimal.

Melihat begitu besarnya peluang pasar perikanan Indonesia baik di dalam maupun ke luar negeri serta kontribusi sumberdaya perikanan baik tangkap, budidaya tawar maupun laut dalam volume perdagangan nasional, maka sumberdaya perikanan baik pesisir dan laut mempunyai prospek yang cerah untuk turut berkontribusi dalam pembangunan nasional Indonesia. Di sisi lain walaupun tingkat pendidikan nelayan kita saat ini sebagian besar masih berada pada taraf pendidikan yang rendah namun demikian melalui program-program dan kebijakan pemerintah untuk memberdayakan nelayan dan masyarakat diharapkan dapat memberikan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik.

Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Laut Terpadu (PWPLT) adalah salah satu kebijakan pemerintah dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya perikanan tangkap di pesisir dan lautan yang diharapkan dapat menyeimbangkan pemanfaatan potensi perikanan antar wilayah di Indonesia dengan cara melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya, dan bermuara pada tujuan akhir yaitu menjaga kelestarian sumberdaya perikanan tangkap di pesisir dan laut Indonesia.

Kata Kunci : Potensi Lestari, Peluang Pasar, pendidikan Nelayan, PWPLT.

Wahyuningsih Darajati,Dra,MSc. Direktur Kelautan dan Perikanan, Bappenas, Strategi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu dan Berkelanjutan. Disampaikan pada Sosialisasi Nasional MFCDP-22 September 2004. (Diakses pada Tanggal 17 Maret 2011 pada www. Bappenas.go.id)

Tidak ada komentar: